Esensi Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah terhadap Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya

Rp80.000

Kategori:
Judul Buku : Esensi Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah
terhadap Perlindungan dan Pelestarian Cagar
Budaya
Penulis : Dr. Enny Martha Sasea, S.E., M.H
ISBN : Proses
Jumlah Hal : v + 168 hal
Ukuran : 15,5 x 23 cm
Tahun Terbit : Mei, 2026
Harga : Rp. 80.000

Sinopsis

Esensi pengaturan kewenangan perlindungan cagar budaya oleh pemerintah daerah, mengkaji pelaksanaan pengaturan kewenangan perlindungan dan pelestarian cagar budaya di Tanah Papua serta merumuskan strategi pengaturan yang ideal dan berkelanjutan guna memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Dalam buku ini menyajikan beberapa hal: pertama, pengaturan kewenangan perlindungan dan pelestarian cagar budaya berdasarkan pada konsistensi hukum yang menjamin kepastian dan rediktabilitas hukum, legalitas, serta budaya hukum. Kedua, pelaksanaan kewenangan pengaturan perlindungan dan pelestarian cagar budaya menghadapi tantangan terkait koordinasi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat adat sebagai pemilik budaya dengan pengakuan penuh terhadap sistem nilai nilai kearifan lokal. Ketiga, strategi pengaturan yang ideal yang meliputi pemberdayaan masyarakat adat, pelibatan lembaga adat dalam tata kelola budaya, serta kolaborasi lintas sektor untuk keberlanjutan pelestarian cagar budaya untuk mempertahankan warisan budaya sebagai identitas dan aset penting masyarakat Papua serta bangsa Indonesia.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Beli-buku.png

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Esensi Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah terhadap Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu?