| Judul Buku | : | Hak Ulayat Masyarakat Adat: Hukum, Realita, dan Tantangan |
| Penulis | : | Nanang Ibrahim, S.H., M.H |
| ISBN | : | Proses |
| Jumlah Hal | : | v + 161 hal |
| Ukuran | : | A5 (14,8 x 21 cm) |
| Tahun Terbit | : | Mei, 2026 |
| Harga | : | Rp. 80.000 |
Sinopsis
Buku yang berjudul: “Hak Ulayat Masyarakat Adat: Hukum, Realita, dan Tantangan,” mengupas secara mendalam keberadaan hak ulayat sebagai salah satu fondasi penting dalam kehidupan masyarakat hukum adat di Indonesia. Hak ulayat tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga mencerminkan identitas, kearifan lokal, serta hubungan spiritual masyarakat adat dengan lingkungan tempat mereka hidup. Di tengah arus modernisasi, pembangunan, dan ekspansi industri, eksistensi hak ulayat kerap menghadapi berbagai tantangan. Konflik lahan, tumpang tindih regulasi, serta lemahnya pengakuan dan perlindungan hukum menjadi persoalan yang sering muncul di berbagai daerah. Buku ini menghadirkan gambaran nyata tentang bagaimana hak ulayat dihadapkan pada dinamika kebijakan negara dan kepentingan ekonomi yang terus berkembang.






Ulasan
Belum ada ulasan.